Kemenag Terbitkan Regulasi Pesantren Ramah Anak untuk Cegah Kekerasan

Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak. Regulasi ini diterbitkan di Jakarta, pada 30 Januari 2025
Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak. Regulasi ini diterbitkan di Jakarta, pada 30 Januari 2025 (Dok. Madurapers, 2025).

Diharapkan dengan adanya regulasi ini, pesantren tidak hanya menjadi tempat belajar agama, tetapi juga lingkungan yang benar-benar ramah anak. Santri dapat menimba ilmu dengan rasa aman dan nyaman tanpa adanya kekhawatiran terhadap tindak kekerasan.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca