Jakarta – Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberlakukan kebijakan kenaikan tarif PPN 12% hanya untuk barang mewah, kata DPR RI, penuhi rasa keadilan, Rabu (01/01/2025).
Ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan industri, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan tersebut, kata Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat, memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama kalangan bawah-menengah dengan kalangan atas.
Menurut Cucun, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, kebijakan ini juga memberikan ruang bagi pelaku industri untuk tetap tumbuh dan berkontribusi terhadap perekonomian.
“Keputusan Presiden tentang PPN 12% saya kira sudah tepat. Bagaimana sasarannya tidak general, tapi hanya untuk kalangan atas saja. Jadi kebijakan ini justru membangkitkan keadilan bagi masyarakat. Yang tidak adil itu kalau pemilik barang mewah, yang punya pesawat, rumah bagai istana, pajaknya sama dengan kalangan menengah ke bawah yang punya sepeda motor,” ujar Cucun, kutip Parlementaria, Selasa (31/12/2024).