Kepala DPMD Sumenep Komitmen Tiap Tahun Tambah Desa Berstatus Mandiri 

Foto bersama usai melakukan penandatanganan penetapan status desa Indeks Desa Membangun (IDM) pada Rabu (19/06/2024) kemarin
Foto bersama usai melakukan penandatanganan penetapan status desa Indeks Desa Membangun (IDM) pada Rabu (19/06/2024) kemarin (Sumber Foto: DPMD Sumenep, 2024).

Sumenep – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep menggelar penandatanganan penetapan status desa Indeks Desa Membangun (IDM) pada Rabu (19/06/2024) kemarin.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Graha Arya Wirajaya Pemkab Sumenep itu, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sumenep, Dewi Kholifah dan diikuti oleh Pendamping Desa.

Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni mengatakan bahwa sebanyak 5 kecamatan dari 27 kecamatan yang desanya belum mencapai status mandiri dalam IDM.

“Adapun 5 Kecamatan itu adalah Kecamatan Saronggi, Giligenting, Kalianget, Nonggunong, dan Kecamatan Masalembu,” katanya merinci pada Rabu (19/06/2024) kemaren.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa kecamatan yang semua desanya berstatus mandiri yakni Kecamatan Kota Sumenep, Gapura dan Batuan, sedangkan kecamatan lainnya sebagian saja berstatus desa mandiri.

“Yang jelas kami berkomitmen agar desa meningkat tiap tahun menjadi desa mandiri,” katanya menegaskan.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Sumenep Dewi Khalifah meminta Pemerintahan Desa (Pemdes) harus bersinergi dan bekerja sama dalam membangun desa untuk menuju desa mandiri, dalam rangka mewujudkan proses pembangunan dari desa menuju kota sebagai konsep pembangunan telah berjalan dengan baik.

“Karena itulah, kepala desa harus berkolaborasi dengan multi pihak (pentahelix) dalam pembangunan desa dalam rangka mencapai tujuan bersama untuk kesejahteraan masyarakatnya,” terangnya.

Wabup menyatakan, kepala desa mengelola dan mengembangkan potensi di setiap desanya secara berkelanjutan, untuk membangun kemandirian ekonomi demi menciptakan kesejahteraan bagi masyarakatnya.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca