Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Sumenep Dewi Khalifah meminta Pemerintahan Desa (Pemdes) harus bersinergi dan bekerja sama dalam membangun desa untuk menuju desa mandiri, dalam rangka mewujudkan proses pembangunan dari desa menuju kota sebagai konsep pembangunan telah berjalan dengan baik.
“Karena itulah, kepala desa harus berkolaborasi dengan multi pihak (pentahelix) dalam pembangunan desa dalam rangka mencapai tujuan bersama untuk kesejahteraan masyarakatnya,” terangnya.
Wabup menyatakan, kepala desa mengelola dan mengembangkan potensi di setiap desanya secara berkelanjutan, untuk membangun kemandirian ekonomi demi menciptakan kesejahteraan bagi masyarakatnya.
“Yang jelas, kepala desa bersama masyarakat dengan semangat gotong royong membangun desa melalui pengembangan potensi lokal desa,” pungkasnya.
Sebatas informasi tambahan, perkembangan data IDM pada 2016 yakni sebanyak 10 desa sangat tertinggal, 124 desa tertinggal, 186 desa berkembang dan 10 desa maju. Sedangkan pada 2024 ini sebanyak 92 desa berkembang, 137 desa maju, dan sebanyak 101 desa mandiri.
Akibat IDM Kabupaten Sumenep yang mengalami kenaikan dan perubahan sangat signifikan itu, pada tahun ini tidak ada lagi status desa sangat tertinggal dan desa tertinggal.
