Bangkalan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan Madura, Jawa Timur angkat bicara soal isu SARA, Suku, Agama, RAS, dan Antar-golongan memasuki Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Jumat (04/10/2024).
Ahmad Mustain Saleh, Ketua Bawaslu Bangkalan mengaku telah bekerja sama dengan pihak Kepolisian, Komunikasi dan Dinas Komunikasi (Diskominfo) dalam menanggulangi isu SARA yang menjurus ujaran kebencian.
Pihaknya menambahkan, kerja sama itu dilakukan agar bisa menginventarisir isu hoax, dalam hal ini kepada pemilik akun anonim di Medsos yang menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA.
“mengacu pada UU No. 10 tahun 2016 tentang pemilihan dan PKPU nomor 13 tahun 2024 sudah jelas bahwa pengguna Medsos yang menyebarkan ujaran kebencian mencaci maki dan lain sebagainya ada pidananya,” kata Mustain menegaskan, Kamis (03/10/2024).
