Ketua KPU Sumenep Serahkan SK Penetapan Bupati Terpilih ke DPRD

Madurapers
Penyerahan SK oleh Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, kepada Ketua DPRD Sumenep, Syainal Arifin
Penyerahan SK oleh Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, kepada Ketua DPRD Sumenep, Syainal Arifin (Sumber Foto: Istimewa, 2025). 

Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon (paslon) terpilih dalam Pilkada 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, pada Jumat (7/2/2025).

Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, kepada Ketua DPRD Sumenep, Syainal Arifin, dalam acara yang berlangsung di Hotel El Malik. Kegiatan ini sekaligus menjadi momen penting dalam tahapan akhir Pilkada sebelum memasuki proses pelantikan.

Nurussyamsi menjelaskan bahwa setelah SK diserahkan, DPRD akan segera menjadwalkan rapat paripurna untuk mengesahkan hasil Pilkada. Setelah pengesahan tersebut, DPRD akan mengusulkan pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih kepada pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Hasil Pilkada harus diusulkan dulu ke DPRD untuk dilakukan rapat paripurna. Setelah diparipurnakan, DPRD yang akan mengusulkan pelantikannya,” ujar Nurussyamsi.