Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan komunikasi dengan pimpinan DPRD Sumenep, rapat paripurna penetapan paslon terpilih dijadwalkan berlangsung pada 12 atau 13 Februari 2025.
“KPU sebenarnya sudah menyelesaikan tugasnya, tinggal tahapan di DPRD agar proses pelantikan bisa segera dilaksanakan,” tambahnya.
Acara penyerahan SK ini turut dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan partai politik, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Dengan langkah ini, proses menuju pelantikan bupati dan wakil bupati Sumenep semakin dekat, menandai babak baru kepemimpinan di Kabupaten Sumenep.
