Target yang ingin dicapai oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) tentang visi dan misi bahwa dunia peradilan di tanah air wajib akuntan dan pelayanan yang prima agar masyarakat merasa dekat dengan pengadilan dan percaya pada kinerja pengadilan.
Sedangkan dari sisi internal, dalam berbagai pembinaan oleh pimpinan MA RI selalu diminta kepada seluruh aparatur peradilan meningkatkan profesionalisme dalam melayani para pencari keadilan.
Maksud dan tujuannya supaya pada saatnya lambat laun masyarakat akan menyerahkan kepercayaan penuh kepada kinerja aparatur peradilan sehingga akan terwujud hukum sebagai panglima di Negara Kesatuan Republik Indonesia.