Surakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, memastikan bahwa Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) tetap dianggarkan dan tidak akan ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN).
Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran BOPTN sehingga tidak berdampak pada biaya pendidikan mahasiswa.
“Saya ingin menyampaikan kepada sahabat-sahabat mahasiswa bahwa BOPTN tidak dipotong 50 persen maupun 60 persen. Pemerintah Presiden Prabowo sangat fokus pada dunia pendidikan, sehingga tidak mungkin anggaran BOPTN ini akan dipangkas drastis,” ujar Lalu Hadrian, dikutip dari Parlementaria.
Pernyataan itu disampaikan Lalu Hadrian saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (20/02/2025).
Ia juga menegaskan bahwa Komisi X DPR RI akan menjamin keberlanjutan anggaran BOPTN dalam APBN 2025 agar mahasiswa tidak khawatir terkait potensi kenaikan UKT.
