KPU Menyusun Indeks Digital KPU untuk Seragamkan Perilaku Digital

FGD "Menyusun Indeks Digital" secara daring pada Jumat, 11 Februari 2022 ( Sumber: KPU RI, 2022).

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyusun Indeks Digital KPU (IDK) untuk mengetahui pemahaman digitalisasi para jajaran sekretariat KPU seluruh Indonesia, di tengah masifnya penggunaan teknologi informasi, khususnya pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), Selasa (15/2/2022).

Ketua KPU RI, Ilham Saputra mengatakan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang, perlu adanya pemahaman terhadap kita (Sekretariat KPU, Red.) dalam melakukan penerapan digital, penerapan tools digital dalam penyelenggara Pemilu.

Paparan itu disampaikan Ilham saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Menyusun Indeks Digital KPU secara daring, Jumat, 11 Februari 2022.

Ilham menjelaskan literasi terhadap digital lebih ditekankan karena saat ini optimalisasi digitalisasi tidak bisa ditinggalkan.

Dengan digitalisasi dia percaya komitmen KPU dalam menciptakan Pemilu transparan, jujur, dan adil dapat terwujud.

Khususnya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang, Ilham berharap pemahaman terhadap penerapan digital di KPU dalam penyelenggaraan pemilu dipahami seluruh pihak, bahkan hingga sampai badan ad hoc, KPPS.

“Sehingga harapan kita transparansi pemilu dan pilkada lebih sempurna, menjadi lebih baik. Oleh karenanya pembelajaran diskusi saat ini menjadi penting bagi kita semua,” ujar Ilham.

Anggota KPU RI Viryan mengatakan, KPU ingin menciptakan jajaran KPU bekerja secara baik dalam kultur digital, di tengah isu digitalisasi yang kerap diangkat, seperti infrastruktur dan aplikasi.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca