
Jika dihitung secara persentase, kenaikan dari 2020 ke 2023 sebesar 75,9%, namun penurunannya pada 2024 mencapai 36,4%. Angka ini menggambarkan lemahnya daya tahan koperasi terhadap dinamika sosial ekonomi di lapangan.
Persebaran koperasi di 14 kecamatan juga menunjukkan pola serupa: pertumbuhan tinggi di 2023 dan penurunan tajam di tahun berikutnya. Kecamatan Sampang menjadi penyumbang tertinggi dengan jumlah koperasi aktif mencapai 130 unit di 2023, lalu anjlok ke 79 di 2024.
Kecamatan seperti Kedungdung, Jrengik, dan Tambelangan mencatat pola pertumbuhan stagnan yang kemudian melonjak di 2023, tetapi akhirnya kembali ke jumlah awal atau bahkan lebih rendah di 2024. Pola ini memperlihatkan bahwa banyak koperasi belum mampu bertahan atau tidak benar-benar beroperasi aktif secara konsisten.
Kecamatan Banyuates dan Ketapang mengalami pertumbuhan mencolok di 2023 hingga tiga kali lipat dari tahun sebelumnya, tetapi keduanya anjlok tajam di 2024. Realitas ini menunjukkan kemungkinan koperasi dibentuk secara massif tanpa kesiapan kelembagaan atau penguatan anggota.
Kecamatan seperti Karang Penang dan Camplong mencatat stabilitas yang lebih tinggi dengan perubahan yang tidak ekstrem. Hal ini mengindikasikan bahwa ketahanan koperasi lebih ditentukan oleh konsistensi pembinaan dan komitmen lokal daripada sekadar jumlah.
Secara umum, hanya beberapa kecamatan seperti Karang Penang yang mempertahankan pertumbuhan stabil dan tidak terdampak tren penurunan di 2024. Ketidakseimbangan antar kecamatan ini mencerminkan tidak meratanya implementasi dan pengawasan kebijakan koperasi.
Fakta ini bisa menjadi pertimbangan awal terkait program pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Sampang, sebagai bagian dari target pembentukan KMP sesuai Inpres dan Keppres 2025. Artinya, belajar dari data Sampang, target kuantitas semata tanpa penjaminan keberlanjutan justru rawan gagal.
Jika pola 2020–2024 di Sampang terulang dalam implementasi KMP, maka pembentukannya hanya akan menjadi simbol formal tanpa kontribusi nyata terhadap ekonomi rakyat. Penguatan sistem pengawasan, pelatihan, dan keterlibatan masyarakat lokal perlu menjadi prioritas.
Tanpa upaya serius dalam membangun kualitas kelembagaan koperasi, Kabupaten Sampang akan terus menyaksikan koperasi aktif yang aktif hanya secara administratif. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang harus mengevaluasi strategi pendekatannya ke model partisipatif dan pemberdayaan komunitas.
