Linda Leo Palsukan Surat Keterangan Perawan Tapi Janda Divonis 2 Tahun Penjara

Terdakwa Linda Leo divonis jauh lebih berat daripada tuntutan JPU Sabetania Paembonan yang menuntut 10 bulan penjara (Sumber foto: Fajar Yudha Wardhana)

Surabaya – Terdakwa Linda Leo Darmosuwito perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat divonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Suparno, Kamis (23/12/2021). Vonis itu jauh lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim Sabetania Paembonan yang menuntut Terdakwa Linda Leo Darmosuwito dengan hukuman 10 bulan penjara.

Sontak vonis itu membuat Terdakwa Linda Leo dan Penasihat Hukum (PH) – nya Salawati Taher terkejut bukan kepalang. Bahkan Linda Leo tidak kuasa menahan air matanya.

Putusan itu dinilai Salawati tidak masuk akal lantaran semua bukti sudah ditunjukkan di ppersidangan. Sala, panggilan karibnya, dalam fakta persidangan juga membuktikan kalau kesalahan itu bukan sengaja dilakukan Linda, melainkan kesalahan administrasi yang dilakukan oleh petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang.

“Saksi sudah mengakui kok kemarin,” imbuh Sala, seusai persidangan.

Menurut Salah, Majelis Hakim sama sekali tidak mempertimbangkan keterangan semua saksi di persidangan. Dia juga berpendapat kalau JPU memberikan tuntutan ringan, karena minimnya bukti kesalahan yang dilakukan Terdakwa Linda Leo

Dia merasa kecewa mendengar putusan Hakim itu. Sebelumnya, dirinya berharap Terdakwa Linda Leo diberikan putusan onslagh (lepas dari dakwaan, Red) atau bahkan bebas murni.

“Kami merasa Hakim tidak adil dalam memberikan putusan,” tegasnya

Menanggapi putusan itu, ia memastikan kalau dia bersama timnya PH – nya dari Terdakwa Linda Leo akan menempuh jalur Banding di Pengadilan Tinggi Jatim.

“Setelah mendapatkan salinan putusannya, kami langsung buat memori bandingnya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca