Marshmallow Halal Ternyata Mengandung Babi, DPR Desak Investigasi

Madurapers
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)(Sumber Foto: Dok/vel, via Parlementeria, 2025).

Abdullah juga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara terbuka dan transparan. Menurutnya, isu halal sangat sensitif bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim.

“Artinya, aparat penegak hukum seperti kepolisian harus memberikan efek jera kepada mereka yang terbukti bersalah dalam kasus produk makanan olahan makanan bersertifikat halal yang mengandung unsur babi tadi,” ungkapnya. Ia menambahkan, proses hukum yang tegas akan mencegah kasus serupa.

“Ini agar ada efek jera dan kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” lanjut Abdullah. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum bagi industri dan konsumen.

Komisi III DPR RI memastikan akan terus mengawasi jalannya proses investigasi ini. Abdullah menjanjikan pengawasan melekat terhadap kinerja aparat penegak hukum.

“Komisi III akan memantau secara ketat jalannya investigasi, agar penanganannya tidak berhenti hanya di permukaan,” tegasnya. Ia mengingatkan agar penindakan dilakukan sampai tuntas.

Produk-produk yang terbukti mengandung babi sebagian besar merupakan makanan yang dikonsumsi anak-anak. BPJPH telah menjatuhkan sanksi berupa penarikan produk dari pasaran.

Sanksi itu didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Pemerintah juga berjanji untuk meningkatkan pengawasan atas produk halal di masa mendatang.