Dalam edaran tersebut, Kemenag menyoroti pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan masjid. Pengelola masjid dan para pemudik diharapkan dapat bekerja sama dalam menjaga kenyamanan lingkungan masjid dan musala.
Kemenag berencana mendistribusikan edaran ini ke seluruh daerah dalam dua pekan ke depan. Penyebaran edaran akan dilakukan bersamaan dengan persiapan arus mudik yang tengah disusun oleh Kementerian Perhubungan.
Partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam keberhasilan kebijakan ini. Abu menegaskan bahwa masjid yang nyaman dan tertib akan membuat perjalanan mudik lebih menyenangkan bagi semua pihak.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masjid dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pemudik. Kemenag berharap pelaksanaan mudik Lebaran 2025 berjalan lebih lancar, nyaman, dan aman bagi seluruh masyarakat.
