Paradigma adalah suatu yang sangat amat esensial dalam suatu organisasi. Paradigma merupakan pola pikir atau cara pandang seseorang terhadap diri dan lingkungannya yang mempengaruhinya dalam berpikir (kognitif), bersikap (afektif), dan bertingkah laku (konatif). Paradigma juga dapat berarti seperangkat asumsi, konsep, nilai, dan praktik yang diterapkan dalam memandang realitas dalam sebuah komunitas atau organisasi, tidak terkecuali PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia).
Sebagai Kader atau Anggota PMII, sudah akrab dengan istilah Paradigma Kritis Transformatif (PKT) yang sejak jenjang kaderisasi pertama dalam PMII, yaitu Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) diajarkan dan ditanamkan. Tentu, untuk menjelaskan PKT butuh waktu panjang dan banyak ruang. Sederhananya, PKT adalah kader PMII harus kritis terhadap suatu hal, lalu membuat perubahan pada situasi yang lebih baik.
Pengertian ini akan lebih tepat sasaran saat ditarik terhadap konteks Bangkalan, secara spesifik PKT mempunyai suatu kepekaan kondisi sosial yang tertindas, kemudian dikritisi dan membuat suatu gerakan transformatif, minimalnya dalam bentuk demonstrasi.
Apakah pengertian semacam ini salah? Tentu tidak. Sebab, secara garis besar gerakan seperti disebut merupakan bagian dari implementasi PKT. Akan tetapi bilamana disebut satu-satunya representasi PKT, maka tidak benar juga. Banyak ruang atau aspek terkait pola implementasi PKT. Sampel di atas hanya sebagian kecil saja.