“Tuntutan yang dibawa PC PMII Bangkalan, (1) Polres Bangkalan meningkatkan pengamanan di wilayah yang berpotensi menjadi Titik rawan konflik, (2) Aparat kepolisian menjaga integritas dan netralitas di pilkada 2024, (3) Memaksimalkan fungsi Bhabinkamtibmas di tingkat Desa dan, (4) Pastikan setiap tahapan pilkada mulai dari kampanye, masa tenang, hari pencoblosan sampai penghitungan suara mendapatkan pengawasan yang ketat,” ungkap Kholik dalam tuntutannya.
Menanggapi hal itu, AKBP Febri Isman Jaya, Kapolres Bangkalan menyetujui dalam bentuk menandatangani surat tuntutan dan poin rekomendasi dari PC PMII Bangkalan yang dibawa oleh para peserta audensi.