Mengejutkan! Kekayaan 5 Komisioner KPU Sampang 2019-2024, Taufiq Rizqon dan Siti Aisah Paling Kaya

Madurapers
Kantor KPU Sampang yang terletak di Jl. Diponegoro no.49 Sampang (Sumber : anaf/madurapers). 

3. Aliyanto, Aliyanto tercatat dalam laporan harta kekayaan ke KPK pada 27 Maret 2023 dengan total harta Rp.767.000.000 (tujuh ratus enam puluh tujuh juta rupiah). Di antaranya satu bidang tanah dan bangunan senilai Rp.405.000.000 yang ada di Sampang.

Aliyanto juga memiliki satu unit mobil suzuki baleno senilai Rp.180.000.000 dan dua unit sepeda motor senilai Rp.23.000.000. Ia juga memiliki harta bergerak senilai Rp.84.000.000, kas dan setara kas senilai Rp.120.000.000. Namun, Aliyanto tercatat memiliki hutang sebesar Rp. 45.000.000.

4. Siti Aisah, Aisah tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp.1.308.460.000 (satu milliar tiga ratus delapan juta empat ratus enam puluh rupiah), menurut laporan yang ia serahkan kepada KPK pada 6 Maret 2023. Di antaranya tiga bidang tanah dan bangunan senilai Rp.1.110.000.000, yang kesemuanya ada di Sampang.

Selanjutnya, Mobil Fortuner senilai Rp.350.000.000, Honda Supra X Rp.5.000.000 dan kas setara kas senilai Rp.32.000.000. Aisah tercatat memiliki hutang sebesar Rp. 188.540.000.

5. M. Syamsul Arifin, Syamsul tercatat memiliki total kekayaan Rp.722.050.000 (tujuh ratus dua puluh dua juta lima puluh ribu rupiah722), di antaranya satu bidang tanah dan bangunan senilai Rp.500.000.000 yang berada di Sampang.

Dia melapor kekayaannya ke KPK pada 11 Januari 2023. Syamsul juga memiliki Mobil Honda Mobilio senilai Rp. 140.000.000. Ia juga memiliki harta bergerak senilai Rp. 7.000.000, kas setara kas Rp. 20.050.000 dan harta lainnya senilai Rp. 55.000.000. Ia tercatat tidak memiliki hutang.

Sumber kekayaan 5 (lima) komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang periode 2019-2024 adalah berdasarkan laporan LHK-PN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai kekayaan yang dimiliki 5 komisioner KPU tersebut.