Mentor Pj Kades Tebanah Sampang Berupaya Pindahkan Kantor Desa ke Rumahnya Sendiri, BPD Menolak

Madurapers
Suasana rapat BPD dan Perangkat Desa Tebanah perihal pemindahan kantor desa
Suasana rapat BPD dan Perangkat Desa Tebanah perihal pemindahan kantor desa (Sumber Fota: Madurapers, 2025).

Ketua BPD Tebanah, Mahrum, juga menegaskan bahwa surat sewa tersebut hanya ditandatangani oleh Rido’i sebagai pihak kedua tanpa ada persetujuan dari Suyitno selaku pihak pertama.

“Kami sangat keberatan. Ini jelas tidak prosedural dan tidak melalui musyawarah desa. Pj. Kepala Desa sendiri sempat mengira surat itu berasal dari DPMD Sampang. Namun, setelah dibaca, ternyata surat sewa kantor baru tanpa ada kesepakatan bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Kades Suyitno mengaku kebingungan atas situasi yang terjadi.

“Saya gak tahu, mas. Saya pusing dan bingung. Coba langsung hubungi mentor Desa Tebanah,” tegasnya kepada media.

Hingga berita ini diterbitkan, Rido’i yang mengaku mentor Pj Kades Tebanah itu belum memberikan tanggapan perihal permasalahan tersebut.

Sehingga, perangkat Desa dan BPD pun menyatakan akan terus menolak rencana pemindahan kantor desa jika tidak melalui mekanisme musyawarah sesuai aturan yang berlaku.