Minta Hapus Berita hingga Ancaman, Upaya Licik Bank BTN Tutupi Fakta Kasus Skandal Besar

Konferensi pers usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) di Jakarta, Rabu (06/03/2024). (Sumber : ANTARA). 

“Boleh tidak untuk berita negatif yang kemarin itu di takedown,” kata Rakhmat dari bilik telepon, Selasa (10/09/2024) kemaren.

“Aku juga pengalaman, karena aku juga mantan wartawan. Misal kayak kemarin yang ada berita tentang pemalsuan surat. Sebenarnya tidak ada pemalsuan surat, cuma kurang komunikasi saja,” sambungnya.

Kemudian, kata dia lebih lanjut, soal kenaikan BI-Rate, hal tersebut menurutnya memang tidak ada kenaikan serta menjadi kewenangan pemerintah.

“Kenapa sih kita minta untuk di takedown, karena ketika ada pemberitaan negatif pasti jadi sorotan OJK, investor dan lainnya. Makanya, kami harus sikapi dengan benar,” tutur Rakhmat.

“Kita pengennya berteman saja dengan wartawan,” timpalnya lebih lanjut.

Menanggapi hal itu, Pimpinan Redaksi (Pimred) Madurapers.com, Supriadi dengan tegas menolak permintaan BTN untuk menghapus berita yang telah dipublikasikan oleh media ini dengan alasan yang tak jelas.

Ia menekankan bahwa Madurapers.com akan tetap teguh pada prinsip jurnalisme yang mengutamakan keberimbangan, akurasi, independen, dan fungsi kontrol sosial.

“Kami berdiri kokoh di atas prinsip jurnalistik. Setiap berita yang kami terbitkan telah melalui proses verifikasi yang ketat. Permintaan untuk menghapus berita ini justru memperlihatkan adanya usaha untuk menutupi informasi yang penting bagi publik,” tegas Supriadi, Kamis (12/09/2024).

Lebih lanjut, Supriadi menegaskan bahwa Madurapers.com selalu siap menerima klarifikasi dari berbagai pihak, termasuk BTN. Namun, ia menolak keras permintaan untuk menghapus berita tanpa alasan yang jelas dan kuat.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca