PAD Kabupaten Pamekasan TA 2021 Sangat Kecil

Redaksi
PAD Pamekasan
PAD Pamekasan (Dok Madurapers).

Sementara kontribusi terkecil pada pembentukan proyeksi PAD ini dari BUMD-BUMD Kabupaten Pamekasan. Hal ini memperlihatkan bahwa BUMD kontribusinya terhadap PAD lebih kecil dari sektor pajak, retribusi, pendapatan OPD-OPD dan RSUD Dr. H. Slamet Martidirdjo Kabupaten Pamekasan.

Selain itu, sebenarnya jika dikurangi pendapatan RSUD Dr. H. Slamet Martidirdjo, maka PAD tersebut tidak sebesar Rp194,5 milyar. Hal ini karena menurut Pasal 51 UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, pendapatan rumah sakit publik yang dikelola pemerintah daerah tidak dapat dijadikan pendapatan pemerintah daerah. Pendapatan tersebut harus digunakan secara langsung untuk biaya operasional rumah sakit.

Berdasarkan data tersebut, rasio PAD terhadap Belanja Daerah TA 2021 sangat kecil. Rasionya TA 2021 hanya sebesar 8,92%. Dibandingkan dengan TA sebelumnya meningkat sebesar 1,08%, yakni TA 2020 rasionya hanya sebesar 7,84%.

Dengan demikian, artinya kemampuan Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan sangat rendah dalam membiayai program/kegiatan program pembangunan dan pelayan publik. Kemampuannya hanya sebesar 8,92% TA 2021 dan TA 2020 hanya sebesar 7,84%. Jadi, tanpa dana transfer (Pemerintah Pusat dan Antar Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur) Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan tidak/belum mampu membiayai program/kegiatan program pembangunan dan pelayan publik di Kabupaten Pamekasan.