Partai Golkar Unggul dalam Pemilu DPRD Kota Serang 2024

Rilis KPU RI perhitungan perolehan suara partai politik mencapai 29,09 persen dari seluruh suara yang masuk pada Kamis (22/2/2024), pukul 16.00 WIB
Rilis KPU RI perhitungan perolehan suara partai politik mencapai 29,09 persen dari seluruh suara yang masuk pada Kamis (22/2/2024), pukul 16.00 WIB (Sumber foto: KPU RI, 2024).

Sementara itu, partai-partai peserta pemilu diimbau untuk tetap mengawal proses ini dengan baik dan menghormati hasil akhir yang akan diumumkan oleh KPU RI. Dengan demikian, proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan wakil rakyat yang dapat mewakili kepentingan masyarakat Kota Serang dengan baik di tingkat DPRD.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca