Jakarta – Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI Perjuangan), Hasto Kristiyanto mengatakan, menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekjen DPP PDI Perjuangan, sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap atas penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Selain itu, ia juga diduga dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara tersebut, Selasa (24/12/2024).
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK tersebut, dikutip dari akun X PDI Perjuangan.
“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” ucap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.