Pelayanan Buruk J&T Express di Sumenep, Aktivis Minta Izin Operasional Dicabut 

Tampak kantor Drop Point Sumenep yang beralamat di Jl. DR. Cipto No.99, Gudang, Kolor, Kec. Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. (Sumber Foto: Fauzi). 

Sumenep – Pelayanan J&T Express di Kabupaten Sumenep menjadi sorotan publik setelah serangkaian keluhan dari konsumen mengenai buruknya kualitas layanan yang diberikan salah satu perusahaan jasa pengiriman barang tersebut.

Beberapa pelanggan mengeluhkan paket yang tidak sampai tepat waktu hingga sikap kurang ramah dari petugas pengiriman. Situasi ini memicu reaksi keras dari kalangan aktivis kabupaten yang terletak di ujung timur Pulau Madura.

Faisal Amin, Aktivis Sosial Sumenep kembali menyuarakan kekecewaannya terhadap pelayanan J&T Express.

“Kami telah menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai buruknya pelayanan yang diberikan J&T Express. Ini sangat merugikan konsumen yang telah membayar untuk layanan pengiriman yang seharusnya tepat waktu,” ujar pria yang akrab disapa Faisal kepada media ini.

Keluhan yang datang bukan hanya dari kalangan konsumen individu, tetapi juga dari beberapa pelaku usaha kecil yang bergantung pada jasa pengiriman untuk distribusi produk mereka.

Untuk itu, pihaknya menuntut agar pihak perusahaan segera memperbaiki layanannya atau jika tidak, mereka akan meminta pemerintah daerah untuk mencabut izin operasional J&T Express di Sumenep.

“Kami tidak ingin masyarakat terus dirugikan. Jika dalam waktu satu bulan tidak ada perbaikan signifikan, kami akan mendesak pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas,” kata dia.

Diketahui sebelumnya, sejumlah pelanggan J&T Express di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyampaikan berbagai keluhan terkait buruknya pelayanan perusahaan jasa pengiriman barang tersebut.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca