Pelayanan Buruk J&T Express di Sumenep, Aktivis Minta Izin Operasional Dicabut 

Tampak kantor Drop Point Sumenep yang beralamat di Jl. DR. Cipto No.99, Gudang, Kolor, Kec. Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. (Sumber Foto: Fauzi). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh jurnalis Madurapers, meskipun banyak warga Sumenep yang merasakan kekecewaan, sebagian besar enggan menyuarakan keluhannya kepada publik.

Salah satunya, Nur Hidayati, pemilik toko online di Sumenep, menyatakan bahwa ketidakprofesionalan J&T Express telah merugikan bisnisnya.

Paketnya berulang kali tidak sampai ke alamatnya, meskipun barang tersebut mendesak dan harus segera dijual ke pelanggannya.

“Barang saya malah harus saya jemput sendiri ke tempat transit barang kiriman J&T di desa sebelah, Nyabakan Barat,” ujar perempuan warga Dusun Ares Tengah, Desa Totosan, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep kepada media ini, Rabu (31/07/2024) kemaren.

Kasus serupa dialami Inni Marroh Qonitatillah, warga Desa Romben Rana, Kecamatan Dungkek, pada Selasa (16/07/2024) kemaren. Ia mengeluhkan keterlambatan pengiriman paket yang dipesannya sejak 4 Juli 2024, yang belum sampai hingga 16 Juli 2024.

“Saya sering kecewa dengan keterlambatan pengiriman dan kurangnya komunikasi dari pihak kurir,” ujar Inni selaku pemilik toko online ternama di Sumenep.

Sepekan lebih kemudian, Miftahol Hendra Efendi, warga Desa Kebunan Kecamatan Manding, juga menyampaikan keluhannya. Pada Minggu (28/07/2024), Hendra mengaku kecewa karena paket yang ia pesan dengan metode Cash On Delivery (COD) dikembalikan oleh kurir karena kesulitan dalam pembayaran di tempat.

Hendra menjelaskan bahwa dia sempat menawarkan pembayaran melalui transfer, namun kurir malah mengirimkan barcode pembayaran yang hanya berlaku selama 4 menit. Ketika ia mencoba menghubungi kurir kembali, kurir tidak merespons panggilannya.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca