Pelecehan Seksual Diduga Menimpa Pegawai Kontrak KPI

kejahatan seksual
Foto: Ilustrasi Pelecehan Seksual (Sumber: Merdeka, 2021).

Jakarta – Beredar informasi di tengah masyarakat terkait perundungan dan pelecehan seksual terhadap pegawai kontrak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Korbannya berinisial MS telah melaporkan kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang menimpanya ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2021).

MS melaporkan pegawai KPI berinisial RM, FP, EQ, RT, CL, dan tiga terduga pelaku lainnya karena dituduh melakukan perundungan dan pelecehan seksual kepada MS.

Mensikapi kabar tersebut, KPI dalam akun resmi twitternya menyampaikan sikap: (1) turut prihatin dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual dan perundungan, (2) melakukan investigasi internal, (3) mendukung APH (aparat penegak hukum) menindaklanjuti kasus tersebut, (4) memberikan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban, dan (5) menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan kekerasan seksual dan perundungan pada korban, Rabu (1/9/2021).

Menindaklanjuti dugaan kasus tersebut, KPI melalui akun resmi twitternya kemudian menyampaikan: (1) mendorong penyelesaian jalur hukum atas kasus tersebut, (2) mendukung penuh seluruh proses hukum dan akan membuka informasi yang dibutuhkan untuk penyidikan, (3) melakukan pendampingan hukum dan psikologis terhadap terduga korban, (4) telah melakukan investigasi pada terduga pelaku kasus tersebut, dan (5) membebastugaskan terduga pelaku kasus tersebut, Jumat (3/9/2021).

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca