“Setiap tahun ada sekitar 4.000 laporan kepada Komnas Perempuan. Komnas Perempuan sejauh ini mempunyai mitra bersama 115 lembaga layanan yang melakukan pendampingan di daerah. Data laporan kekerasan kepada perempuan ini bisa digunakan Bawaslu dalam perekrutan,” jelas Veryanto Sitohang.
Very juga menyampaikan bahwa setiap tahun angka kekerasan kepada perempuan meningkat.
“Misalnya tahun 2021 laporan meningkat 50% dibanding tahun2020, bahkan jumlah lebih tinggi dari sebelum masa pandemi di tahun 2019,” katanya
“Menurut Komnas Perempuan ada tantangan kepemipinan perempuan di tahun tahun politik ini, yakni kekerasan berbasis gender, politik identitas dan kebijakan diskriminatif, serta narasi hoaks dan ujaran kebencian,” sebutnya.