Sumenep – Ikatan Mahasiswa Kangean Sumenep (IMKS) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk segera mengevaluasi manajemen dan struktur PT Sumekar Line.
Desakan ini muncul setelah kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) III, satu-satunya armada laut milik BUMD Sumenep, berhenti beroperasi akibat tidak diperpanjangnya subsidi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Ketua Umum IMKS, Ahmad Khairuddin, menekankan bahwa masyarakat kepulauan sangat bergantung pada kapal ini sebagai sarana transportasi utama.
“DBS III berhenti beroperasi sejak Desember 2024 karena kontrak dan subsidi yang tidak diperpanjang. Namun, masyarakat kepulauan tidak peduli dengan alasan tersebut, yang mereka butuhkan adalah layanan transportasi yang kembali berjalan normal,” ujar Khairuddin pada Senin (24/02/2025).
Dalam audiensi dengan Pemkab Sumenep, IMKS juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada PT Sumekar Line agar segera memberikan kepastian terkait solusi transportasi laut bagi warga kepulauan.
“Kami meminta Pemkab Sumenep segera menyelesaikan permasalahan manajemen di tubuh PT Sumekar Line. Transparansi keuangan juga harus diperjelas, mengingat transportasi laut merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat kepulauan di berbagai sektor,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasiyadi, mengapresiasi aspirasi IMKS dan berjanji akan segera menyelesaikan persoalan ini.
“Pada awalnya, ada Surat Edaran bersama dari Mendagri dan Kementerian Keuangan yang meminta agar kegiatan barang dan jasa (barjas) dipending sejak Desember 2024. Kemudian, muncul Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025 yang menyebabkan subsidi tidak bisa diproses,” jelas Edy.