Pemkot Surabaya Tertibkan Adminduk dan Cabut Intervensi Warga Pindah Luar Daerah Tanpa Melapor

Kepala Dispendukcapil, Dinkes, Dispendik, dan Dinsos Kota Surabaya saat konferensi pers di Gedung Eks Humas Pemkot Surabaya, Kamis, 24 Maret 2022 (Sumber: Pemkot Surabaya, 2022).

Ketidaklayakan itu dikarenakan dari hasil Muskel, warga NIK Surabaya tersebut sudah meninggal, pindah atau tidak ditemukan domisilinya.

“Kami juga melakukan sinkronisasi data dengan teman-teman Dispendukcapil. Sehingga data hasil Muskel juga kami cocokkan dengan Dispendukcapil. Jadi, ada sekitar 42.893 itu dilepas dari status data MBR. Rata-rata mereka tidak tinggal di Surabaya, tapi ber-KTP Surabaya. Tapi dia dapatkan fasilitas-fasilitas itu,” jelas Anna.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruf. Dia menyebut, pemberian intervensi bantuan pada sektor pendidikan juga mengacu pada data NIK Surabaya.

“Data kita mengacu pada NIK. Kita mendata MBR itu juga dari sekolah. NIK digunakan untuk mencari mana yang betul-betul MBR dan perlu ditindaklanjuti (intervensi) atau tidak,” kata Yusuf.

Yusuf menambahkan, bagi peserta didik dari keluarga MBR, Pemkot telah menyiapkan intervensi berupa seragam hingga peralatan sekolah. Itu diberikan secara gratis bagi peserta didik jenjang SD dan SMP.

“Khusus anak MBR kita siapkan seragam dan peralatan sekolah gratis. Kalau jenjang SD, ada seragam putih dan merah, lalu SMP seragam putih dan biru. Kemudian juga ada seragam batik, pramuka plus seragam olahraga ini yang disiapkan untuk anak MBR,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca