Hukum  

Pengerjaan Proyek PT Tri Jaya Cipta Makmur Rp13,9 M Bermasalah, Ormas Projo Sampang Ancam Lapor BPKP

Madurapers
Papan nama proyek jalan Tambelangan-Banyuates, Kabupaten Sampang, Rp13,9 miliar
Papan nama proyek jalan Tambelangan-Banyuates, Kabupaten Sampang, senilai Rp13,9 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2024 (Sumber Foto: Anaf/Madurapers, 2025).

Oleh karena itu, Projo Sampang berencana melaporkan temuan ini ke BPKP Jawa Timur dalam waktu dekat.

“Ada temuan item pekerjaan yang diduga tidak sesuai. Dalam waktu dekat kami akan melaporkan hal tersebut ke BPKP Jatim,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.4 BBPJN Jatim-Bali, I Made Gede Widhiyasa, mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada PT Tri Jaya Cipta Makmur agar segera melakukan perbaikan terhadap rigid beton yang retak.

Ia menegaskan bahwa proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan selama satu tahun, sehingga perbaikan menjadi tanggung jawab kontraktor.

“Surat kami sudah meluncur ke penyedia jasa dan mereka diminta agar segera melakukan perbaikan. Kemungkinan jika tak ada halangan, minggu depan sudah selesai,” kata Made, Jumat (14/02/2025).

Namun, hingga berita ini dimuat, awak media telah mencoba menghubungi PT Tri Jaya Cipta Makmur melalui nomor telepon kantor untuk meminta konfirmasi terkait persoalan ini. Akan tetapi, nomor tersebut tidak dapat dihubungi.