Politisi PKB Minta Pemerintah Tertibkan Distributor Nakal Minyak Goreng

Luluk Nur Hamidah, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB (Sumber: DPR RI, 2022).

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah menekankan kepada Pemerintah untuk melakukan penertiban terhadap distributor nakal minyak goreng, Kamis (20/3/2022).

Pasalnya, dirinya menerima laporan para pedagang yang mengeluhkan pembelian minyak goreng satu karton harus membeli komoditi lain senilai minimal Rp2 juta.

“Menurut saya, yang ini akal-akalan yang mendompleng kepada kebijakan subsidi, nah ini kan berarti pasti ada permainan. Saya kira juga perlu ditertibkan. Kasih-kanlah subsidi (minyak goreng) tanpa syarat apapun. Para pihak distributor itu juga yang perlu ditertibkan,” tutur Luluk, Rabu (9/3/2022).

Kala mendengarkan aspirasi para pedagang di Pasar Bunder, Sragen, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022) lalu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai seharusnya para distributor bersama pemerintah bahu-membahu menerapkan kebijakan subsidi minyak goreng.

Baginya, syarat harus membeli komoditi lain guna memperoleh minyak goreng tidak masuk akal.

Sebab, lanjut Luluk, minyak goreng yang berasal sekaligus disalurkan pemerintah itu bersumber dari dana rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca