Sampang – Polres Sampang melalui Kasi Humas, Ipda Dedy Dely Rasidie, memberikan penjelasan resmi terkait aksi pencurian sepeda motor di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, yang berhasil digagalkan warga pada Minggu (05/01/2025) kemarin.
Menurut Ipda Dedy, pelaku berinisial M (43), warga Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, kini dalam penyelidikan polisi.
Ia menjelaskan bahwa pelaku tertangkap setelah warga mencurigai sosok pria yang sebelumnya terekam CCTV di Desa Ketapang Daya.
“Dalam satu bulan terakhir, Desa Ketapang Daya kehilangan dua unit sepeda motor. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku memiliki ciri-ciri berbadan gemuk, kulit coklat, berpakaian putih, dan mengenakan celana panjang,” ungkap Ipda Dedy, saat dikonfirmasi madurapers.com melalui pesan WhatsApp-nya, Senin (06/01/2025).
Pada hari kejadian, kata Ipda Dedy, pelaku kembali ke Desa Ketapang Daya dengan berpura-pura menjadi pencari dana santunan amal masjid. Namun, warga mengenali ciri-ciri pelaku berdasarkan rekaman CCTV. Saat diamankan, pelaku kedapatan membawa kunci T, yang biasa digunakan untuk aksi pencurian sepeda motor.
“Ketika diperiksa barang bawaannya dan ditunjukkan foto hasil CCTV, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah mencuri dua unit sepeda motor di Desa Ketapang Daya dan menjualnya kepada dua orang yang tidak dikenal di luar Kabupaten Sampang,” tambah Ipda Dedy.
Hingga saat ini, Polres Sampang masih mendalami keterangan pelaku dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
Selain itu, Ipda Dedy mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap keamanan kendaraan mereka.