Semarang – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran (TA) 2025 pada akhir Kuartal I (pada 29 Maret 2025), menurut data DJPK Kemenkeu RI, menunjukkan capaian yang masih rendah. Dari total APBD 2025 sebesar Rp24.720,93 miliar, realisasi anggaran baru mencapai Rp2.077,24 miliar atau sekitar 8,4%.
Pendapatan Daerah hingga akhir Maret 2025 tercatat sebesar Rp2.959,93 miliar atau 12,15% dari target Rp24.358,63 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi penyumbang utama dengan realisasi Rp2.286,19 miliar atau 14,71% dari target Rp15.542,69 miliar.
Dari komponen PAD, Pajak Daerah menyumbang Rp1.502,38 miliar atau 11,88% dari target Rp12.650,73 miliar. Retribusi Daerah mencapai Rp391,36 miliar atau 21,65% dari target Rp1.807,59 miliar, sementara Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan mencatat realisasi Rp329,43 miliar atau 46,57%.
Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat yang menjadi bagian dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) baru terealisasi Rp673,72 miliar atau 7,66% dari target Rp8.792,46 miliar. Pendapatan Hibah mencatat realisasi sangat rendah, yakni Rp0,03 miliar atau 0,13% dari target Rp23,48 miliar.
Di sisi belanja daerah, realisasi hingga akhir Maret 2025 mencapai Rp2.077,24 miliar atau 8,4% dari total anggaran belanja Rp24.720,93 miliar. Belanja Pegawai mencatat realisasi tertinggi sebesar Rp1.173,25 miliar atau 15,2% dari alokasi Rp7.719,32 miliar.
Belanja Barang dan Jasa baru terserap Rp697,52 miliar atau 11,82% dari total Rp5.899,65 miliar. Belanja Modal mencatat realisasi Rp12,80 miliar atau 0,66%, jauh di bawah target Rp1.930,52 miliar, sementara Belanja Lainnya hanya Rp193,67 miliar atau 2,11%.