Media ini sebagai pelopor lahirnya pers nasional, yang kemunculannya memicu lahirnya media-media cetak nasional lain pra kemerdekaan negara Indonesia.
Di awal kemerdekaan, peran dan fungsi media-media tersebut mulai tampak. Di era Orde Lama-reformasi, meski terkadang mengalami tekanan, peran dan fungsinya terejawantah dengan baik.
Perannya sebagai alat perjuangan, hak-hak politik, dan kebebasan sipil dan fungsinya sebagai media informasi, hiburan, pendidikan, lembaga ekonomi, dan bahkan kontrol sosial.
Determinasi pers terhadap kecerdasan, hak politik, dan kebebasan masyarakat sipil sehingganya layak untuk diperingati. Paling tidak, argumentasinya, untuk mengigat peran dan keberadaan pers nasional.
Itulah keinginan masyarakat pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), hasil Keputusan Kongres ke-28 di Kota Padang, Sumatera Barat, tahun 1978.
Sekitar tiga tahun lebih, PWI menyampaikan kehendak masyarakat pers itu pada pemerintah. Arikulasinya, Pemerintah Orde Baru menetapkan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari berdasarkan Keppres 5/1985.