Sampang – Ribuan warga yang tergabung dalam Forum Aktivis Madura (F.A.M) dan Aliansi Masyarakat Desa Bersatu (AMDB) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Sampang, pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap maraknya pemecatan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh sejumlah kepala desa di wilayah Kabupaten Sampang.
Informasi rencana aksi itu tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor 026/F-AM-AMDB/X/2025 yang ditujukan kepada Polres Kabupaten Sampang.
Dalam surat tersebut disebutkan, kebijakan pemberhentian perangkat desa tanpa prosedur yang sah telah menimbulkan gejolak di tengah masyarakat dan menghambat jalannya roda pemerintahan desa.
Aksi dijadwalkan dimulai pukul 14:00 WIB hingga selesai, dengan titik kumpul di Jalan Raya Barisan, dan diperkirakan akan diikuti sekitar 1.000 peserta.
Massa akan membawa atribut aksi seperti spanduk, ban bekas, dan peralatan pengeras suara.
