Keesokan harinya, Kamis (15/08/ 2024), media kembali mencoba mendapatkan klarifikasi, tetapi lagi-lagi tidak berhasil. Uniknya, media menemukan puntung rokok ilegal merk Coffe Cappucino di salah satu ruangan kantor Satpol PP Sumenep, namun belum jelas siapa yang mengonsumsinya.
Saat dihubungi, Wahyu Kurniawan Pribadi menyatakan bahwa agendanya pada bulan Agustus sangat padat, sehingga menyarankan media untuk menemui Kabid Gakda Satpol PP Sumenep.
“Kegiatan kami sangat padat bulan ini. Jika ada hal yang perlu diklarifikasi, silakan hubungi Kabid terkait,” ujarnya melalui aplikasi pesan.
Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dadang Dedi Iskandar, menambahkan bahwa anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 sebesar Rp 47 miliar, dengan Rp 1 miliar dialokasikan untuk Satpol PP Sumenep.
“Anggaran ini berkurang dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 69 miliar, akibat turunnya penerimaan bea cukai dari rokok resmi di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.