Legislator Fraksi Partai Golkar itu juga meminta pemerintah segera menetapkan mekanisme yang jelas dalam menyalurkan manfaat dari pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi.
“Pengelolaan ini harus dilakukan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan, agar manfaat yang diterima dapat digunakan secara optimal dalam mendukung pengembangan pendidikan dan penelitian,” jelasnya.
Mekanisme yang jelas dinilai penting untuk memastikan pengelolaan WIUP Batu Bara berjalan secara adil dan bertanggung jawab. Dengan demikian, perguruan tinggi dapat mengoptimalkan peran mereka dalam memajukan pendidikan tinggi di Indonesia.
Hetifah berharap, dengan berbagai catatan tersebut, perubahan kebijakan dalam RUU Minerba ini akan memberikan dampak positif yang maksimal bagi kemajuan pendidikan tinggi. Di saat yang sama, pengelolaan sumber daya alam diharapkan tetap bertanggung jawab dan berkelanjutan.