Sejumlah 70 Pendaftar Pemasangan kWh Meter di Pulau Kangean Dibatalkan Pihak PLN, Begini Kejelasannya

Ilustrasi (Istimewa).
Ilustrasi (Istimewa).

Melihat beberapa kenyataan itu, NR menilai bahwa yang disampaikan Manajer PLN ULP Kangean sangat tidak sesuai dengan realita yang sedang terjadi.

“Jawaban-jawaban yang diberikan itu, sangat tidak sesuai. Kalau alasannya tidak ada kWh, itu sangat tidak masuk akal. Soalnya Pulau Kangean dengan Pulau Jawa itu tidak jauh, maka tidak masuk akal jika pengiriman dari Surabaya sampai satu bulan,” tuturnya.

Terlebih dari hal tersebut, menurutnya PLN ULP Kangean tidak perlu mengontrakkan pemasangan kWh meter kepada lembaga instalatir. Jika alasannya kekurangan pekerja, maka seharusnya melakukan perekrutan karyawan.

“Katanya PLN ini kan tidak punya orang yang mau masang kWh atau pekerja, lalu kenapa tidak dibuka lowongan kerja. Bukan malah dikontrakkan. Iya alasan yang kami peroleh katanya karena rasio investasi,” tandas NR.

Mengklarifikasi kebenaran pengakuan masyarakat terkait pembatalan pemasangan kWh meter itu, Manajer PLN ULP Kangean, Muh. Daan Agung Lazuardi membenarkan hal tersebut. Kata dia pembatalan ini disebabkan oleh beberapa hal.

“Karena material sedang tidak tersedia dan masih evaluasi kapasitas mesin pembangkit. Pendaftar sudah diberitahu dan sudah pernah disosialisasikan juga ke stakeholder terkait. Tindaklanjutnya setelah pembatalan, pembayaran dikembalikan ke calon pelanggan dengan mengklaim dan datang ke kantor untuk mengurus berkas administrasi sesuai SMS yang sudah diinformasikan ke masing-masing calon pelanggan. Nantinya akan dihubungi kembali setelah material dan kapasitas pembangkit sudah siap. Kemudian lanjut proses pengajuan pasang baru kembali,” jelas Muh. Daan.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca