Hukum  

Sengkuni dan Drama Dugaan Pemerasan Puluhan Juta Kejari Sumenep

Aksi Solidaritas FPK Sumenep saat menyuarakan penegakan supremasi hukum pada aksi seruan moral mengenang tujuh hari meninggalnya Zainol Hayat sebagai korban pemerasan oknum Jaksa pada Sabtu (08/06/2024) malam ini. (Sumber Foto: Fauzi). 

“Tetap saya tolak. Meskipun berupaya dikembalikan,” ujarnya.

Singkat cerita, Zaini pun mengalah dan mengatakan dirinya akan segera berkoordinasi dengan Hanis.

Selang dua minggu setelahnya, Zaini kembali menghubungi Rofi’ie untuk bertemu. Rofi’ie mengira akan mendapatkan informasi terkait kasus yang menimpa buah hatinya.

Alih-alih dapat informasi, ternyata dipanggilnya Moh Rofi’ie oleh Zaini adalah untuk mengembalikan uang sebesar Rp22 juta tersebut kepadanya.

“Pak Zaini mengatakan, bahwa dia tidak bisa membantu, karena akan berangkat haji. Uang itu disuruh kembalikan kepada Pak Hanis,” katanya.

Uang tersebut pun dikembalikan oleh Zaini kepadanya, tepat pada hari Selasa, satu pekan sebelum meninggalnya Zainol. Sebagaimana diketahui, Zainol meninggal tepat pada Minggu (2/6) pagi.

Seketika itu, Rofi’ie langsung membawa uang tersebut ke Kantor Kejari Sumenep untuk diberikan kepada Jaksa Hanis. Rofi’ie sempat diminta agar menunggu dalam waktu yang cukup lama.

“Ternyata kata resepsionis, Pak Hanis tidak bisa ditemui. Pak Hanis mengatakan, cukup bertemu di pengadilan,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, Rofi’ie sudah mulai merasa tersiksa dengan perlakuan Hanis. Karena tidak menemukan solusi lain, maka Rofi’ie kembali mendatangi kantor PN Sumenep untuk bertemu Hakim Arief. Dia ketika itu bersikukuh tidak akan pulang sebelum bisa bertemu langsung dengan Arief.

Akhirnya, Rofi’ie pun ditemui oleh Arief. Dia pun menjelaskan mengenai Hanis yang meminta uang puluhan juta dan, bahwa uang tersebut disuruh ia berikan kepada dirinya.

Kata Rofi’ie, Arief sempat terkejut mendengar cerita yang disampaikan. Dia menganggap uang puluhan juta itu sangat besar. Arief meminta kepada Rofi’ie agar uang tersebut disimpan sendiri dan tidak diberikan kembali kepada Jaksa Hanis.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca