Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp1,5 miliar digelontorkan ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKP) Kabupaten Bangkalan untuk tahun 2025. Anggaran ini difokuskan untuk mendukung program penanaman tembakau secara menyeluruh.