Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta memusnahkan barang bukti rokok ilegal dan minuman beralkohol senilai lebih dari Rp19,3 miliar. Tindakan ini sebagai bagian dari komitmen memberantas barang ilegal di Indonesia, Senin (07/07/2025).
Cukai
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.