Motif penangkapan yang dilakukan Kejari kepada NA, yaitu adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap uang nasabah sejumlah Rp541.778.000 juta, pada tahun 2019 lalu.
Kejari Sumenep
Pegawai Bank BUMN di Sumenep Ditangkap, Tilap Uang Nasabah
Salah satu pegawai Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tersangka melakukan penggelapan uang nasabah berjumlah ratusan juta
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
