Pemerintahan  

Komisi II DPR RI menyoroti kekosongan kepemimpinan di lebih dari 2.000 desa akibat perbedaan dan salah tafsir UU Desa. Wakil Ketua Komisi II, Zulfikar Arse Sadikin, menyatakan bahwa persoalan ini muncul dari aspirasi para kepala desa.