Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK-MUI) menyebut ada empat kondisi medis yang membuat seseorang tidak diperbolehkan berpuasa. Hal ini karena puasa dapat membahayakan kesehatannya
Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK-MUI) menyebut ada empat kondisi medis yang membuat seseorang tidak diperbolehkan berpuasa. Hal ini karena puasa dapat membahayakan kesehatannya