Pengelola Kantin PT Astra Sedaya Finance Bobol Bank Jatim Syariah Sidoarjo Senilai Rp 25,5 Miliar
Surabaya  

Pengelola Kantin PT Astra Sedaya Finance Bobol Bank Jatim Syariah Sidoarjo Senilai Rp 25,5 Miliar

Selama bekerja di PT ACC Cabang Surabaya I, tersangka Yuniwati tidak pernah menjabat sebagai Bendahara, bekerja sama dengan tersangka Hendrik Wahyono selaku Branch Manager PT Astra Sedaya Finance Surabaya I untuk mengajukan pembiayaan kepada PT Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo dengan menggunakan nama-nama karyawan PT Astra Sedaya Finance Surabaya I.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.