4 Pelaku Pembobol Bank Mandiri Cabang MERR Senilai Rp 3,5 Miliar Ditangkap Pidsus Kejari Tanjung Perak

Tersangka EK dan AR (memakai rompi warna merah muda) digelandang menuju mobil tahanan, Selasa (11/1/2022) setelah menjalani pemeriksaan di Bidang Pidsus Kejari Tanjung Perak (Sumber Foto : Fajar Yudha Wardhana)

Surabaya – Kasus pembobolan uang negara di bank milik pemerintah masih kerapkali terjadi. Kali ini giliran Bank Mandiri Cabang MERR Surabaya yang notabene termasuk bank plat merah harus merugi Rp 3,5 miliar akibat ulah pelaku kejahatan kerah putih tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi, SH., MH., didampingi Kasi Pidsus M. Ali Riza, SH., MH., dan Kasi Intelijen I Putu Arya Wibisono, SH., MH., Selasa (11/1/2022) menggelar press release ungkap kasus kredit macet Bank Mandiri Cabang MERR senilai Rp 3,5 miliar dan penahanan terhadap keempat tersangka yakni, EK selaku Debitur, AR sebagai Marketing, NH dan IS selaku Surveyor.

“Modusnya adalah menggunakan dokumen-dokumen yang tidak benar. Permohonan pengajuan kredit tersangka EK dengan jaminan sebuah ruko dibantu oleh tersangka AR, NH dan IS. Selanjutnya permohonan kredit tersangka EK itu dicairkan oleh Bank Mandiri Cabang MERR sebesar Rp 3,5 miliar pada tanggal 28 Juni 2018,” beber Kasna, panggilan karib pejabat nomor satu di Kejari Tanjung Perak tersebut.

Kasna menambahkan, setelah kredit dicairkan hingga sekarang, tersangka EK sama sekali tidak melakukan pembayaran. Akibatnya sambung Kasna, akibat perbuatan para tersangka itu, negara dirugikan Rp 3,5 miliar dan hari ini tersangka EK dan AR ditahan seusai menjalani pemeriksaan.

“Penahanan ini merupakan lanjutan dari penahanan sebelumnya pada Kamis tanggal 6 Januari 2021 atas tersangka NH dan IS,” jelasnya.

Alasan penahanan terhadap keempat tersangka ini menurut Kasna karena khawatir tersangka tidak kooperatif, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan yang sama. Kasna menegaskan keempat tersangka ini dijerat Pasal berlapis.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca