Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, mengemukakan prediksi yang menarik mengenai kemungkinan diterimanya gugatan dari Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01 dan 03 oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, ada peluang besar bahwa gugatan tersebut akan dikabulkan oleh lembaga pengadilan tertinggi di Indonesia.
Paslon 01 dan 03
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.