Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) dengan tegas membantah tuduhan adanya kartel politik dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim, yang dilayangkan oleh pasangan calon nomor urut 1, Isran Noor-Hadi Mulyadi, dalam sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK)