Beredar Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bangkalan, soal penertiban dan penggusuran Pedagang Kaki Lima (PKL) area Stadion Gelora Bangkalan (SGB) serta Taman Rekreasi Kota (TRK) memicu perbincangan publik
Beredar Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bangkalan, soal penertiban dan penggusuran Pedagang Kaki Lima (PKL) area Stadion Gelora Bangkalan (SGB) serta Taman Rekreasi Kota (TRK) memicu perbincangan publik