Pasca penggusuran di area Stadion Gelora Bangkalan (SGB), Pedangang Kaki Lima (PKL) Bangkalan mendesak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kecamatan Bangkalan pengembalian pemasangan kilometer Listrik yang telah dicabut PLN.

Surat Edaran Mandul Alias Gagal, Kasatpol-PP Bangkalan: SE Itu Hanya Upaya Penertiban
Upaya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bangkalan mengeluarkan Surat Edaran (SE), tertanggal 17 Januari 2025, tentang penghentian kegiatan usaha di area area Stadion Gelora Bangkalan (SGB) dan Taman Rekreasi Kota (TRK) hingga sekarang dinilai mandul alias gagal