Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan, terduga oknum penipuan telah diberikan surat teguran pertama dari tempat kerjanya
Surat Teguran
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.